Tiga Pembunuh Remaja di Kridosono Ditangkap, Tiga Lain Masih Buron: POLISI Minta Pelaku Menyerahkan Diri!
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.Foto:IST
jogja.fin.co,id - Tim Gabungan Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama Jatanras Polda DIY berhasil meringkus tiga pelaku aksi kekerasan jalanan berdarah yang menewaskan seorang pemuda berinisial AA (18) di dekat SMAN 3 Jogja. Petugas gabungan menyergap para pelaku dalam pelarian mereka di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
Aksi penangkapan tersebut berlangsung dramatis pada Kamis subuh, 21 Mei 2026. Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan, polisi mengidentifikasi satu orang pelaku masih berstatus di bawah umur atau pelajar, sementara dua pelaku lainnya sudah masuk kategori dewasa.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa ketiga orang yang tertangkap di Cilacap ini berperan langsung sebagai eksekutor utama di lapangan. Kendati demikian, penanganan kasus ini belum sepenuhnya tuntas karena tim buru sergap masih mengejar tiga orang pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam permufakatan jahat tersebut.
Kapolresta Minta Orang Tua Serahkan Pelaku yang Buron
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa jajarannya tidak akan menghentikan pengejaran hingga seluruh pelaku yang terlibat menyerahkan diri. Ia mengeluarkan imbauan keras yang ditujukan langsung kepada pihak keluarga atau orang tua dari ketiga pelaku yang saat ini masih berstatus buron.
Baca Juga
"Kami mengimbau kepada orang tuanya agar segera menyerahkan putranya yang masih melarikan diri. Negara kita adalah negara hukum, dan segala perbuatan yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain, akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Eva Guna Pandia di Yogyakarta.
Pandia meminta pihak keluarga bertindak kooperatif dan tidak mencoba menyembunyikan para pelaku dari kejaran petugas. Pihak kepolisian memastikan keselamatan para buronan tersebut jika pihak keluarga bersedia mengantarkan mereka secara baik-baik ke mapolresta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kekerasan Jalanan Maut di Kridosono
Tragedi kekerasan jalanan yang merenggut nyawa AA tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di sekitar kawasan Stadion Kridosono, Kotabaru, Kota Jogja. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah dari senjata tajam, sebelum akhirnya jenazah diautopsi di RS Bhayangkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, membeberkan bahwa peristiwa maut ini bermula saat korban bersama rekannya dikejar oleh rombongan pelaku menggunakan sepeda motor sejak dari Jalan Magelang. Kejar-kejaran tersebut berakhir tragis di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta.
Baca Juga
- Ijazah Tertahan, SMAN 2 Yogyakarta Diduga Paksa Dana PIP Siswa Miskin untuk Sumbangan?
- Cuma Gara-Gara Alat Pancing Hilang, Dua Mahasiswa Nekat Bacok Petugas TPR Parangtritis!
Saat memasuki area sekolah tersebut, korban turun dari sepeda motor dan langsung menjadi sasaran amukan para pelaku menggunakan senjata tajam. Usai menganiaya korban hingga terkapar, para pelaku langsung memacu kendaraan mereka untuk melarikan diri, sementara rekan korban dibantu warga sekitar mengevakuasi tubuh korban menggunakan ambulans milik gereja setempat menuju rumah sakit.