HARUS TELITI! Ini Ciri Hewan Kurban Sehat Bebas PMK dan Antraks Menurut Dinkes Sleman
Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus,.Foto:HumasSleman
jogja.fin.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memilih dan membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Imbauan ini bertujuan untuk membentengi konsumen dari risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia). Selain itu, upaya preventif ini demi menekan penyebaran wabah penyakit ternak menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga spora antraks yang mematikan.
Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus, menegaskan pentingnya memastikan status kesehatan ternak sebelum transaksi terjadi. Masyarakat wajib memastikan bahwa hewan kurban pilihan mereka telah melewati proses pemeriksaan medis oleh petugas yang berwenang.
Panduan Ciri Fisik Hewan Sehat dan Bebas Penyakit Menular
Lina Nur Islamiyyah Yunus membeberkan sejumlah panduan fisik sederhana yang bisa diaplikasikan langsung oleh masyarakat awam saat mendatangi pasar tiban atau kandang peternak. Hewan kurban yang berada dalam kondisi prima umumnya menunjukkan nafsu makan yang baik dan aktif bergerak saat didekati. Secara visual, mata hewan sehat akan tampak bening atau jernih, area hidung cenderung lembap tanpa mengeluarkan lendir berlebih, serta rongga mulut bersih tanpa luka atau lepuhan.
Kondisi eksternal seperti bulu dan kulit juga memegang peranan penting sebagai indikator kesehatan. Pembeli harus memastikan bulu ternak tidak kusam atau berdiri tegak. Selain itu, kulit hewan harus bersih dari benjolan-benjolan mencurigakan yang menjadi gejala khas serangan virus LSD.
Baca Juga
Sebaliknya, masyarakat harus menghindari hewan yang tampak sangat kurus, mengalami pincang pada kaki, mengalami kebutaan, atau menunjukkan tanda-tanda kelesuan ekstrem. Di samping memenuhi indikator klinis tersebut, usia hewan ternak juga wajib memenuhi kriteria syariat Islam agar ibadah kurban dinilai sah secara agama.
Wajib Kantongi SKKH dan Waspadai Penularan Zoonosis ke Manusia
Dinkes Sleman menekankan bahwa jaminan kesehatan hewan kurban idealnya dibuktikan melalui kepemilikan Sertifikat Veteriner (SV) atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen resmi ini menjadi bukti otentik bahwa ternak tersebut telah lolos skrining medis. Lina mengimbau warga agar ekstra waspada dan sedapat mungkin menghindari pembelian ternak yang didatangkan dari wilayah dengan riwayat kasus penyakit menular yang masih tinggi.
"Pastikan hewan kurban sehat dan, jika memungkinkan, telah mendapatkan vaksinasi terutama di wilayah yang masih dalam pengawasan PMK maupun LSD," tutur Lina saat memaparkan materi penanganan hewan kurban yang sehat dan aman, di Sleman, Kamis 21 Mei 2026.
Apabila warga menemukan hewan kurban yang mendadak menunjukkan gejala sakit sebelum proses penyembelihan, panitia wajib segera memisahkan ternak tersebut dari kelompok hewan yang sehat. Kasus tersebut harus segera dilaporkan ke fasilitas kesehatan atau petugas kesehatan hewan setempat agar mendapat penanganan medis darurat. Langkah cepat ini efektif memutus rantai penularan penyakit akibat kontak langsung dengan manusia.
Baca Juga
- Cegah Fenomena 'Nuthuk' Harga di Musim Liburan, Sleman Wajibkan Transparansi Tarif Sektor Wisata
- Beda Analisis UPN-UGM Soal Kebakaran Seyegan: Antara Gas Organik Purba dan Limbah Potong Ayam
Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik luar, tim kesehatan bersama instansi lintas sektoral di Kabupaten Sleman juga siap menerjunkan personel ke lapangan saat hari penyembelihan. Petugas akan melakukan pemeriksaan post-mortem secara mendalam terhadap organ dalam hewan kurban, seperti hati, paru-paru, dan limpa. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mengantisipasi temuan komoditas yang mengandung cacing hati atau kelainan organ lainnya yang berbahaya jika sampai dikonsumsi oleh masyarakat luas.