Sabtu, 06 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Awas Terjebak! Dispar DIY Endus Sindikat Situs Akomodasi Palsu Pemburu Wisatawan Jogja

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
24/05/2026, 16:07 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Awas Terjebak! Dispar DIY Endus Sindikat Situs Akomodasi Palsu Pemburu Wisatawan Jogja

Ilustrasi seorang wisatawan yang sedang bertransaksi memesan kamar hotel di Yogyakarta melalui aplikasi ponsel pintar.

jogja.fin.co.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan imbauan bagi seluruh calon wisatawan yang berencana menghabiskan waktu liburan di Kota Gudeg. Otoritas pariwisata mengendus adanya lonjakan praktik penipuan digital yang menyasar sektor akomodasi dan penginapan. Para oknum kejahatan siber memanfaatkan momentum viralnya sejumlah destinasi baru di Jogja untuk menjebak korban melalui platform digital ilegal.

Kepala Dispar DIY, Imam Pratanadi, meminta para pelancong domestik maupun mancanegara untuk ekstra selektif dan wajib memesan tempat menginap hanya melalui situs atau aplikasi resmi yang terpercaya. Langkah preventif ini menjadi penting mengingat skema penipuan siber belakangan ini bergerak semakin masif dan rapi di ruang digital.

Imam menjelaskan fenomena tempat wisata yang mendadak viral di media sosial kerap menjadi pisau bermata dua. Ia mencontohkan tingginya animo masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong ingin mengunjungi destinasi alam Kalitalang di kawasan lereng Gunung Merapi. Lonjakan minat pasar yang luar biasa tersebut justru menciptakan celah bagi para spekulan dan penipu untuk meraup keuntungan sepihak secara ilegal.

Mengupas Modus Operandi Iklan Bodong di Media Sosial

Advertisement

Para pelaku kriminal umumnya bergerak cepat dengan memantau pergerakan data calon wisatawan di jejaring sosial. Modus operandi yang paling sering terjadi adalah pembuatan akun palsu atau situs tiruan (cloning) yang menyerupai hotel, homestay, atau vila populer di Yogyakarta. Pelaku kemudian memasang iklan penawaran harga murah yang tidak masuk akal guna memancing korban agar segera mentransfer sejumlah uang deposit.

Selain menyebar perangkap lewat iklan media sosial, beberapa oknum juga nekat melakukan penetrasi langsung secara personal. Mereka menghubungi calon korbannya setelah mendapatkan informasi bocoran dari relasi keluarga atau komunitas yang berencana melakukan perjalanan kelompok ke wilayah Yogyakarta.

Dispar DIY menegaskan bahwa mengandalkan informasi akomodasi yang tidak jelas sumbernya atau sekadar berdasarkan kabar angin dari mulut ke mulut sangat berisiko memicu dampak finansial negatif. Oleh karena itu, wisatawan wajib memverifikasi legalitas penyedia jasa penginapan melalui platform agregator resmi atau kontak langsung yang tertera di situs pemerintah daerah.

Penegakan Hukum Tegas dan Penguatan Sistem Aduan Konsumen

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berjanji akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas dan tanpa kompromi apabila berhasil mengidentifikasi para pelaku penipuan ini. Pihak dinas berencana menggandeng aparat kepolisian siber untuk melacak pergerakan transaksi digital serta memblokir nomor-nomor telepon yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan berantai.

Meskipun gaung kasus ini sudah ramai diperbincangkan di media sosial, Dispar DIY mengakui hingga saat ini belum menerima berkas laporan pengaduan secara resmi dari para korban. Kendala ketiadaan laporan formal ini membuat proses pelacakan digital sedikit terhambat di lapangan.

Baca Juga

Pemerintah daerah mengimbau kepada pihak industri perhotelan dan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan serupa. Adanya peran serta publik dalam mengirimkan bukti tangkapan layar akun palsu atau nomor rekening penipu akan mempermudah pihak berwajib untuk melakukan penegakan hukum demi menjaga citra aman pariwisata Yogyakarta.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja