News . 25/05/2026, 16:16 WIB

Viral Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Sewon Bantul, Ini Penjelasan Kesbangpol

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

“Yang sedang kami tindak lanjuti adalah pemahaman mengenai SKTL tersebut, apakah sudah dapat digunakan sebagai dasar operasional tempat ibadah atau masih ada administrasi lain yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kesbangpol Bantul memastikan koordinasi lintas pihak akan dilakukan guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga harmoni kehidupan masyarakat di Bantul yang selama ini dikenal kondusif.

“Yang terpenting adalah bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul tetap terjaga,” kata Yulius.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan memunculkan beragam respons terkait toleransi, hak beribadah, serta aspek perizinan rumah ibadah.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com