Babak Baru Kasus GMS Bantul, Polda DIY Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Bantul usai dugaan gangguan kegiatan ibadah.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Kasus dugaan gangguan kegiatan ibadah Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul memasuki babak baru. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini mulai mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
Langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Mei 2026. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami rangkaian kejadian yang terjadi di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Ihsan, mengatakan penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi," ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Mei 2026.
Baca Juga
Selain itu, lanjut Ihsan pihaknya mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut.
Polda DIY Dalami Kronologi dan Bukti Lapangan
Polda DIY menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika hasil gelar perkara menemukan bukti permulaan yang cukup, status penanganan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Ihsan, aparat kepolisian juga terus berkoordinasi untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di sekitar lokasi kejadian. Di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, kepolisian meminta masyarakat tidak mudah terpancing narasi yang berpotensi memperkeruh suasana, terutama di media sosial.
“Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah,” katanya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video dugaan gangguan ibadah GMS diunggah melalui akun Instagram @davidherson_official dan ramai diperbincangkan warganet.
Baca Juga
- Cegah Fenomena 'Nuthuk' Harga di Musim Liburan, Sleman Wajibkan Transparansi Tarif Sektor Wisata
- Beda Analisis UPN-UGM Soal Kebakaran Seyegan: Antara Gas Organik Purba dan Limbah Potong Ayam
Pemkab Bantul Masih Cermati Status Administrasi Tempat Ibadah
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul juga melakukan pendalaman terkait status administrasi lokasi ibadah yang digunakan GMS.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Sudarta, menyebut pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya melakukan langkah antisipasi setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan terhadap kegiatan GMS.
“Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu,” ujar Yulius, Senin 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, GMS sebelumnya memindahkan lokasi kegiatan dari hotel menuju bangunan yang berada di kawasan pinggir Ring Road Selatan Yogyakarta. Lokasi tersebut diketahui disewa selama lima tahun.