Dilepas Utusan Keraton Jogja, Satu Keluarga Tewas di Glamping Posong Dimakamkan
Ratusan pelayat dan perwakilan Keraton Yogyakarta memadati rumah duka satu keluarga yang tewas di glamping Posong saat tiba dari RSUD Temanggung.Foto:Disway
jogja.fin.co.id - Isak tangis ratusan pelayat memecahkan keheningan Dusun Kebondowo, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis 28 Mei 2026. Warga, kerabat, hingga rekan sejawat berbondong-bondong memadati rumah duka untuk mengantarkan empat jenazah satu keluarga yang tewas secara tragis di dalam tenda glamping kawasan wisata alam Posong, Temanggung, menuju tempat peristirahat terakhir.
Pihak keluarga memakamkan keempat jenazah dalam satu liang lahat pada Kamis sore, 28 Mei 2026. Keempat korban tersebut yakni sang ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), serta kedua putra mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16).
Sebelum dibawa ke kampung halaman di Ambarawa, tim medis terlebih dahulu melakukan prosedur autopsi menyeluruh terhadap keempat jenazah di RSUD Temanggung guna mengungkap tabir kematian mereka. Suasana haru kian memuncak saat iring-iringan mobil jenazah tiba di rumah duka dengan pengawalan ketat, disambut oleh pelukan histeris pihak keluarga besar.
Kehadiran Utusan Keraton Yogyakarta dan Penghormatan untuk Sang Atlet
Kepergian kakak beradik dalam tragedi ini meninggalkan luka mendalam di dua institusi besar. Bagas Amar Hakiki merupakan mahasiswa aktif Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mengabdi sebagai fotografer lepas tim inti dokumentasi Keraton Yogyakarta. Sementara adiknya, Alvino Evan Hakim, merupakan sosok berprestasi yang dikenal sebagai atlet taekwondo pelajar andalan Kabupaten Semarang.
Baca Juga
Sejumlah pejabat dan perwakilan resmi dari Keraton Yogyakarta tampak hadir di tengah kerumunan pelayat. Kehadiran utusan istana tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan karya visual yang selama ini Bagas sumbangkan untuk dokumentasi adat kerajaan. Rekan-rekan sesama mahasiswa UGM dan komunitas taekwondo juga terlihat bersimpuh memberikan doa di depan keranda jenazah.
Kronologi Tragis di Tenda Safari Nomor 3
Tragedi memilukan ini bermula saat keluarga tersebut memesan tenda glamping Safari Nomor 3 di lereng Gunung Sindoro, Posong, untuk menikmati libur panjang. Berdasarkan data kepolisian, rombongan masuk dan mulai menginap pada Selasa malam, 26 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Petaka terungkap pada Rabu sore saat masa sewa tenda telah habis. Kasatreskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, menjelaskan bahwa staf pengelola sempat berulang kali menghubungi ponsel korban untuk konfirmasi proses check-out karena area akan dibersihkan, namun tidak kunjung mendapat jawaban.
“Ketika pintu dibuka sekitar pukul 15.00 WIB, seluruh korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya telah kaku,” ujar Iptu I Komang Mahendra Deputra saat memberikan konfirmasi mengenai jalannya penyelidikan.
Baca Juga
- Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Malpraktik Balita Tewas di RSUD Prambanan
- Niat Berburu Sunrise Usai Main Skateboard, Dua Pemuda Tewas di Embung Kaliaji Sleman
Polisi Amankan Sisa Makanan dan Alat Memasak
Aparat Satreskrim Polres Temanggung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara pasca-evakuasi jenazah ke RSUD Temanggung. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting dari dalam tenda Safari Nomor 3, mulai dari sisa makanan penutup, alat memasak portabel, hingga barang-barang pribadi milik para korban.
Penyidik menduga kuat para korban menghirup gas beracun dari aktivitas memasak di dalam ruang tenda yang minim ventilasi udara. Saat ini, seluruh sampel barang bukti tersebut telah berada di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk menjalani pengujian ilmiah.
Polisi berjanji akan segera mengumumkan hasil resmi uji labfor bersamaan dengan hasil autopsi medis demi memberikan kejelasan mutlak terkait penyebab utama kematian satu keluarga tersebut.