Berkah Hari Raya Waisak, Tiga Narapidana Lapas Perempuan Yogyakarta Langsung Bebas
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Mardiati Ningsih menyerahkan berkas Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak langsung bebas kepada warga binaan.Foto:IG
jogja.fin.co.id - Peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE membawa berkah kemerdekaan bagi sejumlah warga binaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga orang narapidana perempuan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta resmi menghirup udara bebas setelah menerima instrumen Remisi Khusus (RK) II atau remisi langsung bebas tepat pada hari besar keagamaan tersebut, Minggu (31/5/2026).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Mardiati Ningsih, A.Md.IP., S.Sos., M.H., menyerahkan secara langsung berkas Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus tersebut kepada para penerima. Prosesi penyerahan hak kebebasan ini berlangsung melalui sebuah upacara resmi yang digelar di dalam area institusi pemasyarakatan dengan dihadiri oleh jajaran petugas petinggi dan warga binaan lainnya.
Penghargaan Negara Atas Kepatuhan Warga Binaan
Mardiati Ningsih menjelaskan bahwa pemberian remisi langsung bebas pada Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari negara. Pemerintah memberikan pemotongan masa hukuman final ini karena para warga binaan perempuan tersebut dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ketat.
Selama menjalani masa hukuman di dalam jeruji besi, ketiga wanita tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi. Mereka juga dinilai sukses serta aktif mengikuti setiap tahapan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang dirancang oleh tim fungsional lapas.
Evaluasi perilaku secara berkala menunjukkan grafik perubahan sikap yang positif, sehingga tim pengamat pemasyarakatan merekomendasikan nama mereka untuk langsung kembali ke tengah masyarakat pada momentum suci ini.
Amanat Menteri: Jadikan Momentum untuk Optimisme Baru
Dalam rangkaian upacara tersebut, Mardiati Ningsih turut membacakan poin-poin arahan dari sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Melalui pidato resmi tersebut, menteri menitipkan pesan yang kuat agar momen kebebasan ini menjadi titik balik kehidupan yang baru.
Pihak kementerian mengajak seluruh warga binaan yang telah mendapatkan kebebasan untuk terus konsisten memperbaiki kualitas diri di luar lapas. Mantan warga binaan wajib menjaga semangat perubahan positif yang telah terbentuk selama masa penahanan.
Pemerintah juga berharap nilai-nilai luhur dari perayaan Waisak dapat berfungsi sebagai sarana untuk menumbuhkan kedamaian batin, memelihara harapan, serta memperkuat rasa optimisme dalam menata masa depan yang lebih baik bersama keluarga. Melalui bekal keterampilan yang telah diberikan oleh Humas Lapas Perempuan Yogyakarta, ketiga perempuan yang bebas ini diharapkan dapat kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di lingkungan sosial yang baru.