Ratusan Hewan Kurban di Bantul Kena Cacing Hati, DKPP: Buang Hatinya, Daging Aman!
DKPP Bantul menemukan ratusan kasus cacing hati pada hewan kurban Idul Adha 2026.Foto:ANT
jogja.fin.co.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul melaporkan temuan infeksi cacing hati atau Fasciola pada ratusan hewan kurban yang disembelih selama perayaan Idul Adha hingga hari Tasyrik. Kendati demikian, otoritas menjamin bahwa pasokan daging yang terdistribusi kepada masyarakat tetap berada dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi data dari peninjauan langsung di lapangan, petugas medis mendeteksi parasit tersebut pada ratusan ekor satwa ternak. Kasus ini paling banyak menjangkiti komoditas sapi.
"Sebanyak 352 ekor sapi, 31 ekor kambing, dan 110 ekor domba terindikasi berpenyakit Fasciola," kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, di Yogyakarta.
Fenomena Tahunan yang Tidak Perlu Dikhawatirkan
Joko menegaskan bahwa kemunculan parasit Fasciola merupakan fenomena patologis yang jamak dijumpai setiap tahun dalam pelaksanaan penyembelihan massal. Masyarakat maupun panitia kurban tidak perlu menyikapi temuan ini secara reaktif atau memunculkan kekhawatiran berlebih di tengah ruang publik.
Baca Juga
Infeksi cacing hati umumnya bersifat lokal dan merusak jaringan organ dalam hewan, khususnya pada bagian empedu dan hati. Selama penanganan pascapemotongan (postmortem) dilakukan secara higienis dan benar, kualitas karkas atau otot daging utama tidak akan terpengaruh oleh keberadaan larva tersebut.
Pihak dinas memastikan senyawa merugikan pada organ tersebut tidak akan menyebar ke jaringan daging. Oleh karena itu, daging dari hewan yang berstatus positif cacing hati tetap aman didistribusikan kepada warga penerima kurban.
SOP Penanganan Organ Hati yang Terinfeksi
DKPP Bantul menerbitkan panduan teknis bagi panitia dalam mengelola temuan klinis ini di lokasi pemotongan. Langkah paling mendasar adalah melakukan pemisahan secara total antara organ hati yang rusak dengan komoditas daging konsumsi lainnya.
Jika kerusakan hati akibat cacing tergolong ringan atau hanya menjangkiti sebagian kecil jaringan, panitia cukup memotong dan membuang area yang terluka atau berlubang saja. Namun, apabila kondisi organ hati sudah rusak parah secara menyeluruh, bagian tersebut wajib langsung diafkir dan dikubur ke dalam tanah.
Baca Juga
- Satgas PPA DIY Turun Tangan Dampingi Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Prambanan
- Jogja Didominasi Langit Berawan, Waspadai Potensi Angin Kencang Hari Ini 5 Juni 2026
"Bagian yang terkena luka cacing hati itu dipotong saja, tidak usah dikonsumsi," ujar Joko memberikan instruksi kepada para takmir masjid dan panitia kurban.
Pengawasan Ketat Tim Medis Gabungan
Akurasi pendeteksian parasit ini berjalan optimal berkat sokongan tim pemantau yang bergerak masif di 2.128 titik pemotongan se-Kabupaten Bantul. DKPP menerjunkan kekuatan penuh sebanyak 150 personel khusus yang bersiaga penuh selama periode perayaan kurban.
Tim taktis di lapangan tersebut mengombinasikan keahlian dari fungsional medik veteriner dinas dengan elemen akademisi teruji. Pemerintah menggandeng para mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) guna melakukan inspeksi organ dalam hewan secara klinis.
Sinergi pengawasan ini memastikan bahwa setiap komoditas pangan asal hewan yang beredar di tangan konsumen telah melewati penyaringan mutu yang ketat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap memasak daging kurban hingga matang sempurna guna mengeliminasi segala bentuk risiko biologis.