Skor Birokrasi Melesat Posisi Dua se-DIY, Bupati Sleman Perketat Aturan Main Kursi Pejabat
Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan arahan tegas mengenai penegakan merit sistem dalam Rapat Koordinasi Pimpinan di Pendopo Parasamya.Foto:HumasSleman
jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menolak berpuas diri meski baru saja mencetak rekor penilaian tata kelola pemerintahan yang mentereng di tingkat regional. Pasca pengumuman lonjakan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang menyentuh angka 97,56, otoritas tertinggi Sleman langsung memasang target baru yang lebih mengikat terkait pengisian jabatan struktural.
Bupati Sleman Harda Kiswaya memanfaatkan momentum pencapaian tersebut untuk memperketat sistem seleksi aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan komitmen penuh untuk menegakkan prinsip merit system secara murni dalam jajaran birokrasi Kabupaten Sleman.
Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh gerbong pejabat yang mengisi kursi pemerintahan ke depan murni terpilih karena kualitas dan integritas, bukan jalur kedekatan atau relasi non-profesional.
Harda menyampaikan arahan tersebut secara langsung di hadapan seluruh jajaran kepala dinas dan camat saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan bulan Mei di Pendopo Parasamya, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca Juga
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan perundangan yang berlaku menjadi harga mati yang harus berjalan beriringan dengan perbaikan mutu pelayanan publik di lapangan.
Menempel Ketat Dominasi Provinsi DIY
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto menjabarkan rincian laporan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Angka 97,56 yang diperoleh Sleman secara otomatis menempatkan wilayah ini di peringkat kedua terbaik di antara seluruh kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Alhamdulillah Sleman berhasil meraih angka yang melesat tinggi. Posisi ini membawa Sleman berada di posisi kedua di antara kabupaten dan kota di DIY, setelah Provinsi DIY yang meraih angka 98,73," jelasnya.
Sleman kini menempel ketat Pemerintah Provinsi DIY yang berada di posisi puncak dengan perolehan skor sebesar 98,73. Susmiarto memaparkan bahwa lompatan nilai yang cukup tinggi ini bersumber dari keberhasilan instansinya dalam mengintegrasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), perluasan zona integritas bebas korupsi, serta peningkatan standar operasional pelayanan masyarakat.
Baca Juga
- Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Malpraktik Balita Tewas di RSUD Prambanan
- Niat Berburu Sunrise Usai Main Skateboard, Dua Pemuda Tewas di Embung Kaliaji Sleman
Kemenpan-RB sendiri mendesain instrumen evaluasi tahunan ini untuk memacu percepatan tata kelola pemerintahan digital yang dinamis, lincah, serta kolaboratif.
Selain itu, penilaian ketat tersebut berguna untuk menakar sejauh mana adopsi budaya kerja aparatur sipil negara yang profesional di tiap daerah.
Tantangan Mempertahankan Integritas Aparatur
Kendati mendulang pujian, Harda Kiswaya mengingatkan jajarannya bahwa angka tinggi di atas kertas tidak akan berarti tanpa implementasi nyata yang konsisten. Ia mengapresiasi kerja keras kolektif seluruh elemen pegawai, namun langsung memberikan instruksi spesifik agar capaian tersebut menjadi cambuk untuk mendongkrak kinerja pelayanan.
Penerapan merit system yang ketat menjadi jawaban Harda atas tuntutan publik terkait transparansi promosi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui sistem yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil ini, Pemkab Sleman berambisi memutus mata rantai birokrasi yang lambat dan rentan intervensi.