Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Bocah 3 Tahun Meninggal Seusai CT Scan, Ibu Asal Bantul Laporkan RSUD Prambanan ke Polda DIY

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
02/06/2026, 18:05 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Bocah 3 Tahun Meninggal Seusai CT Scan, Ibu Asal Bantul Laporkan RSUD Prambanan ke Polda DIY

Ilustrasi Gedung Polda DIY.Foto:Polda DIY

jogja.fin.co.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendalami kasus dugaan kelalaian medis yang berujung pada meninggalnya seorang anak berusia tiga tahun, Naura Dwi Medita Putri. Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari (36), warga Kabupaten Bantul, mendatangi Mapolda DIY bersama tim hukumnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang ia layangkan kepada penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter.

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum pidana sejak 17 Mei 2026 melalui laporan polisi bernomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Pemeriksaan pada Selasa, 2 Juni 2026 ini menyasar keterangan awal dari pihak pelapor mengenai kronologi tindakan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

"Ini melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait dengan laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan kelalaian medis sesuai diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujar perwakilan tim kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, saat menemui awak media di Polda DIY.

Berawal dari Catatan Lingkar Kepala di Posyandu

Advertisement

Persoalan ini bermula dari pemantauan rutin tumbuh kembang korban di posyandu. Kader kesehatan setempat memberikan atensi khusus karena lingkar kepala Naura berada di angka 46 sentimeter, yang dinilai kurang untuk standar anak seusianya. Kondisi tersebut memicu rujukan berjenjang, mulai dari posyandu ke klinik, hingga akhirnya korban harus memeriksakan diri ke RSUD Prambanan.

Saat menjalani kontrol di RSUD Prambanan pada 27 Maret 2026, dokter mendiagnosis Naura mengidap mikrosefali. Guna memastikan kondisi kesehatannya, tim medis menjadwalkan pemeriksaan penunjang berupa CT scan pada 27 April 2026 pagi. Sebelum membaringkan bocah tersebut ke dalam mesin pemindai, petugas medis melakukan tindakan sedasi atau pemberian obat penenang.

"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali," kata Purnomo membeberkan jalannya prosedur.

Namun, situasi mendadak memburuk pascaprosedur pemindaian tersebut. Korban tidak sadarkan diri, mengalami kejang berulang kali, hingga memuntah darah. Petugas medis kemudian melarikan Naura ke ruang Intensive Care Unit (ICU), tempat ditemukannya tanda lebam di bawah mata korban. Upaya penyelamatan darurat gagal dan bocah tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.

Isak Tangis Ibu Tegaskan Anak dalam Kondisi Sehat

Anastacia Niken Purwandari tidak mampu membendung air mata saat mengingat momen terakhir bersama putri kecilnya. Ia menegaskan bahwa sebelum obat penenang masuk ke tubuhnya, Naura dalam kondisi bugar, ceria, dan sama sekali tidak menunjukkan gejala sakit.

"Dia itu sehat, dia enggak sakit. Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat," tutur Niken dengan suara bergetar.

Pihak keluarga menuntut transparansi penuh dari manajemen rumah sakit mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang tindakan. Niken mengaku, hingga perkara ini bergulir ke kepolisian, pihak rumah sakit belum memberikan konfirmasi atau penjelasan resmi apa pun kepada keluarga.

"Pemeriksaan CT scan sampai dia nggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit," ucapnya.

Advertisement

Polisi Selidiki Dokumen Laporan, RSUD Prambanan Lakukan Audit Medis

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah menangani perkara ini. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja