Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Cegah Kebocoran Retribusi, Parkir Pasar Godean Sleman Kini Bisa Bayar Pakai QRIS

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
02/06/2026, 16:08 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Cegah Kebocoran Retribusi, Parkir Pasar Godean Sleman Kini Bisa Bayar Pakai QRIS

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran meluncurkan sistem pembayaran QRIS untuk parkir Pasar Godean.Foto:HumasSleman

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS untuk layanan parkir di Pasar Godean. Penerapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.

Peluncuran sistem baru tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam agenda High Level Meeting & Capacity Building di Hotel The Rich, Mlati, Sleman, Selasa 2 Juni 2026.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan penerapan QRIS di sektor parkir diharapkan membuat transaksi lebih transparan karena pembayaran langsung tercatat secara digital.

“Melalui penerapan QRIS, transaksi parkir menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Selain itu, sistem ini dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Danang Maharsa, Selasa 2 Juni 2026.

Advertisement

Menurut Danang, Pasar Godean dipilih sebagai titik awal penerapan karena aktivitas transaksi di kawasan pasar tradisional cukup tinggi, termasuk pada layanan parkir. Sistem non-tunai dinilai dapat membantu pencatatan pendapatan menjadi lebih tertib dibanding transaksi tunai.

Tak berhenti di Pasar Godean, Pemkab Sleman juga membuka peluang memperluas sistem pembayaran QRIS ke pasar tradisional lainnya.

“Harapannya inovasi ini tidak hanya berhenti di Pasar Godean saja, tapi bisa diteruskan juga di pasar tradisional lainnya,” ujarnya.

Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah

Selain peluncuran QRIS parkir, Pemkab Sleman juga menandatangani komitmen percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui TP2DD. Komitmen tersebut ditujukan agar perangkat daerah yang mengelola pendapatan dapat memperluas penggunaan sistem pembayaran digital, baik untuk pajak maupun retribusi.

Danang meminta implementasi digitalisasi tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

“Komitmen ini harus menjadi langkah nyata yang diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Sri Darmadi Sudibyo menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Menurutnya, TP2DD berperan memastikan proses elektronifikasi transaksi pemerintah daerah berjalan berkelanjutan.

Advertisement

“TP2DD menjadi forum strategis yang memastikan elektronifikasi transaksi Pemda dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Sri Darmadi.

Peluncuran program ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kepala BI DIY Sri Darmadi Sudibyo, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi Puji Gunawan, perwakilan direksi PT BPD DIY R Agus Trimurjiyanto, serta Kepala BKAD Sleman Abu Bakar.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja