Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Cegah Urban Sprawl, Kemen PKP Bidik Giwangan Jadi Lokasi Hunian Vertikal Murah di Jogja

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
02/06/2026, 14:21 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Cegah Urban Sprawl, Kemen PKP Bidik Giwangan Jadi Lokasi Hunian Vertikal Murah di Jogja

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah saat memimpin peninjauan lapangan di kawasan Giwangan Kota Yogyakarta.Foto:ANT

jogja.fin.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mulai memetakan strategi baru guna mengatasi krisis ketersediaan lahan permukiman di wilayah perkotaan besar. Pemerintah membidik kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, sebagai lokasi percontohan pengembangan kawasan hunian vertikal di tengah kota.

Rencana pemanfaatan aset ini bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni yang murah bagi masyarakat sekaligus memotong rantai kepadatan penduduk yang kian mengkhawatirkan.

Saat meninjau lokasi tersebut, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa pulau Jawa saat ini menampung beban demografi yang sangat berat. Sekitar 60 persen dari total penduduk Indonesia kini mengonsumsi ruang hidup di pulau Jawa, yang berdampak langsung pada terus menyusutnya lahan pertanian dan area persawahan.

Oleh karena itu, kementerian menilai pengonsolidasian pola tinggal secara vertikal menjadi jalan keluar paling efisien untuk menciptakan ruang hidup yang nyaman di tengah keterbatasan lahan.

Advertisement

Memanfaatkan Tanah Negara untuk Memangkas Biaya Rumah

Pemilihan lokasi di kawasan Giwangan ini bukan tanpa alasan kuat. Status kepemilikan lahan memegang peranan paling penting dalam menentukan harga jual atau sewa hunian kepada masyarakat nantinya.

Pemerintah dapat menekan komponen biaya tanah serendah mungkin karena kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas tersebut berdiri di atas tanah negara, baik yang dikelola oleh pusat, daerah, maupun BUMN.

Melalui mekanisme ini, negara dapat mengintervensi harga properti dengan menyalurkan subsidi langsung pada struktur pembiayaan lahan. Skema penekanan biaya tersebut otomatis akan membuat harga unit hunian vertikal di tengah kota menjadi jauh lebih murah dan terjangkau bagi kantong masyarakat berpenghasilan rendah.

"Nah, kawasan ini salah satu yang menarik. Nanti akan saya laporkan supaya bisa menjadi salah satu kawasan terpilih untuk penyediaan rumah vertikal di perkotaan yang murah," ujar Fahri Hamzah usai memimpin peninjauan langsung di kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas Yogyakarta, beberapa Waktu lalu.

Strategi Pemerintah Membendung Efek Urban Sprawl

Kementerian PKP saat ini memang fokus memburu titik-titik strategis di kawasan inti kota untuk membangun kluster permukiman baru. Pembatasan ruang tumbuh ke arah samping ini bertujuan agar kepadatan penduduk berkurang tanpa memaksa masyarakat urban berpindah terlalu jauh ke wilayah pinggiran.

Pemerintah mengkhawatirkan munculnya fenomena urban sprawl atau pertumbuhan kota yang memencar tidak terkendali ke wilayah penyangga jika membiarkan perluasan hunian secara horizontal.

Fahri Hamzah menegaskan bahwa fenomena urban sprawl justru kerap melahirkan persoalan sosial baru yang membebani masyarakat. Warga yang terpaksa pindah ke pinggiran kota yang terpencil sering kali menghadapi kesulitan hidup yang berlapis akibat minimnya fasilitas penunjang.

Advertisement

"Akibatnya masyarakat yang pindah justru kesulitan karena infrastruktur sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum belum tersedia," tutur Fahri Hamzah menjelaskan dampak buruk dari penataan kota yang salah arah.

Meski mengusung konsep hunian murah berbiaya rendah, Kementerian PKP menjamin tidak akan memangkas kualitas bangunan. Pemerintah tetap mewajibkan seluruh proyek pembangunan apartemen rakyat ini memenuhi standar kelayakan hunian yang tinggi sesuai dengan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja