Dinkes Sleman Turun Tangan, Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Medis RSUD Prambanan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama memberikan keterangan pers mengenai komitmen pemkab menyelesaikan kasus medis RSUD Prambanan.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merespons bergulirnya kasus dugaan pidana medis yang terjadi di RSUD Prambanan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memastikan komitmennya untuk mengawal seluruh proses hukum yang kini sedang berjalan di kepolisian.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, menyatakan bahwa instansinya telah menerima laporan resmi mengenai peristiwa tragis yang menimpa almarhumah Naura Dwi Meydita Putri (3). Pihaknya memastikan penanganan masalah ini akan mengikuti regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Saat ini, proses komunikasi antara pihak rumah sakit dengan kuasa hukum keluarga sedang berjalan," kata Cahya di Sleman, Selasa, 2 Juni 2026.
Guna menghadapi proses penyelidikan di kepolisian, Pemkab Sleman tidak tinggal diam. Cahya menjelaskan bahwa Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman bersiap memfasilitasi pendampingan hukum bagi pihak RSUD Prambanan.
Baca Juga
Sementara untuk urusan substansi operasional medis, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli untuk memberikan pemaparan detail.
"Untuk detail medis, seperti prosedur pemberian obat penenang saat CT scan, itu nanti dokternya yang lebih berwenang menjawab. Kami akan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Cahya menambahkan.
RSUD Prambanan Rampungkan Audit Internal
Merespons tekanan publik, Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, menegaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat menggelar audit internal. Pemeriksaan prosedur tersebut melibatkan Komite Etik dan Komite Medik segera setelah kasus ini mencuat ke permukaan.
Ratih menyatakan pihak rumah sakit memilih bersikap kooperatif dan kini tengah mengatur waktu pertemuan dengan keluarga korban serta tim hukumnya. Manajemen rumah sakit berjanji akan memaparkan kronologis lengkap beserta resume medis pasien secara transparan.
"Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari kronologis hingga ringkasan medis. Kami sedang menunggu jadwal dari pihak kuasa hukum keluarga agar dapat memberikan keterangan secara resmi," tutur Ratih.
Baca Juga
- Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Malpraktik Balita Tewas di RSUD Prambanan
- Niat Berburu Sunrise Usai Main Skateboard, Dua Pemuda Tewas di Embung Kaliaji Sleman
Pihak rumah sakit juga berencana menggelar konferensi pers terbuka bersama jajaran Pemkab Sleman guna memberikan klarifikasi menyeluruh kepada masyarakat terkait hasil audit yang telah dilakukan.
Ibu Korban Mulai Menjalani Pemeriksaan di Polda DIY
Di sisi lain, proses hukum di ranah kepolisian bergerak semakin intensif. Perwakilan Divisi Bantuan Hukum Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta, Purnomo Susanto, selaku kuasa hukum korban, terus mendampingi Anastasia Niken Purwandari. Ibu kandung dari almarhumah Naura tersebut kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY untuk menjalani agenda pemeriksaan lanjutan.
Purnomo membeberkan bahwa kliennya telah melewati dua kali proses pemeriksaan oleh tim penyelidik. Pada agenda pemeriksaan pertama tanggal 17 Mei 2026, Anastasia menerima 14 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan terbaru, penyelidik mencecar saksi pelapor dengan 28 pertanyaan mendalam seputar kronologi kejadian.
“Peristiwa lengkapnya sudah disampaikan oleh klien kami ke penyelidik,” kata Purnomo di Mapolda DIY.