News . 17/06/2026, 21:50 WIB

Usai Ungkap Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM periode 2025, Tiyo Ardianto, kabarnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Pengacara Firdaus Oiwobo melayangkan laporan hukum tersebut melalui Polres Metro Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan masuknya laporan masyarakat atas nama pelapor Firdaus Oiwobo. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi status Tiyo Ardianto sebagai pihak terlapor.

"Kami membenarkan adanya laporan dari Firdaus Oiwobo dengan terlapor Tiyo Ardianto," kata Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2026.

Pihak kepolisian belum merinci pasal maupun duduk perkara secara spesifik terkait pelaporan tersebut. Yudhi menyatakan pemastian unsur pidana masih harus menunggu hasil pengembangan berkas di tingkat penyidik.

"Kepastian perkara menunggu hasil pengembangan lapangan, proses penyelidikan, serta mekanisme gelar perkara," tambahnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan saat ini menguji pemenuhan unsur formal laporan tersebut. Tim penyidik tengah mengumpulkan data awal untuk menentukan rencana tindak lanjut penanganan perkara ke depan.

Duduk Perkara Sebelum Pelaporan Resmi

Pelaporan hukum di Tangerang Selatan mencuat beberapa hari setelah Tiyo Ardianto membuat pengakuan publik yang memicu kontroversi nasional. Aktivis mahasiswa UGM ini mengunggah rekaman video berisi temuan komponen pelacak elektronik misterius pada bagian bawah mobil pinjaman yang ia gunakan.

Tiyo mendeteksi keberadaan alat pengintai tersebut pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kendaraan milik saudaranya itu sengaja ia pakai setelah merasa situasi keamanan pribadinya mulai tidak kondusif di Yogyakarta.

Melalui akun media sosial pribadinya, Minggu 14 Juni 2026, Tiyo memperlihatkan benda kotak kecil menempel di sela-sela rangka besi kolong mobil. Berdasarkan notifikasi sistem ponsel pintar miliknya, perangkat pelacak tersebut teridentifikasi sebagai PBX Finder.

Baca Juga

Tiyo mengaku tidak mengetahui identitas pemasang gawai pengintai fisik tersebut. Namun, dalam unggahan video yang sama, ia secara terbuka menautkan tindakan spionase fisik ini dengan sikap oposisinya terhadap pemegang kekuasaan.

"Pemasangan alat pelacak ini memperlihatkan cara-cara kotor otoritas yang berkuasa saat menghadapi kritik dari kalangan masyarakat," tutur Tiyo melalui pernyataan video di akun digitalnya.

Pasca-insiden tersebut, Tiyo menyatakan fungsi pengiriman pesan langsung pada akun komunikasinya terganggu. Ia sempat mengunggah kalimat sindiran berbunyi, "Negara diacak-acak, aktivis dilacak," serta menyertakan ucapan satire yang mengarah langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pola gesekan ini diduga kuat bersumber dari konsistensi BEM UGM dalam menyuarakan aksi demonstrasi dan mengkritisi transparansi anggaran negara serta isu lingkungan. Meski mendapat tekanan digital dan fisik, Tiyo menegaskan gerakan kritis jajaran mahasiswa tidak akan surut.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com