Jumat, 26 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Berkas P21, 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Jogja Diserahkan ke Kejaksaan

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
24/06/2026, 16:00 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Berkas P21, 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Jogja Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 13 tersangka dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha.Foto:IG

"Untuk saksi dalam pemberkasan penyidikan itu sebanyak 154 saksi dan kami dalam pemberkasan juga menggunakan 3 ahli baik itu di pendidikan, kedokteran dan ahli pidana," terang Adrian, Rabu 24 Juni 2026.

Meski sudah menyerahkan 13 nama tersangka ke pihak kejaksaan, Polresta Jogja menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di sini. Ruang pengembangan perkara masih terbuka lebar bagi potensi kemunculan pelaku baru.

Saat ini terdapat 17 orang lain yang terdiri dari unsur pengasuh serta petugas keamanan (security) daycare yang masih dikenakan kewajiban wajib lapor. Status hukum belasan orang tersebut saat ini masih terikat sebagai saksi.

Adrian mengungkapkan bahwa hingga kini memang belum ada nama baru yang ditetapkan, namun situasi di lapangan masih terus berkembang.

"Namun dari penunjuk dan dari hasil expose kemarin memang bakal ada tambahan tersangka yang lain," ungkap Adrian.

Berdasarkan petunjuk serta hasil ekspose perkara sebelumnya, ia mengonfirmasi adanya peluang tambahan tersangka lain dalam kasus ini.

Pihak kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti poin P19 atau petunjuk pengembalian berkas yang sempat diberikan kejaksaan sebelumnya.

Salah satu poin krusial dalam petunjuk tersebut memang mewajibkan polisi melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu keterlibatan tersangka lain di lingkungan Daycare Little Aresha.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja