Rabu, 01 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Lewat TERATAI hingga KOPIAH, Begini Strategi Unik Pemkab Sleman Edukasi Warga Pilah Sampah

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
24/06/2026, 15:31 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Lewat TERATAI hingga KOPIAH, Begini Strategi Unik Pemkab Sleman Edukasi Warga Pilah Sampah

Fasilitas kotak pemilahan sampah edukatif yang didistribusikan ke tingkat wilayah oleh Dinas Lingkungan Hidup Sleman untuk memicu kesadaran warga desa.Foto:HumasSleman

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menerapkan pendekatan unik untuk memicu perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola kebersihan lingkungan.

Pemkab meluncurkan rangkaian fasilitas pemilahan sampah edukatif yang dikemas menggunakan nama-nama akronim unik yang akrab dengan keseharian warga, seperti TERATAI, RUMPIAH, dan KOPIAH.

Peluncuran berbagai fasilitas edukatif ini terintegrasi dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berpusat di Kampung Iklim Sangurejo pada Rabu, 24 Juni 2026.

Melalui penamaan yang ikonik, pemerintah daerah berupaya mempermudah pemahaman publik sekaligus mendekatkan kampanye kelestarian alam ke tingkat rumah tangga.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan deretan sarana tersebut memiliki fungsi spesifik yang saling menopang dalam rantai tata kelola kebersihan.

Inovasi ini mencakup Terpilah Rapi Tambah Nilai Integrasi (TERATAI), Rumah Pilah Sampah (RUMPIAH), serta Kotak Pilah Sampah (KOPIAH).

Segenap sarana edukasi ini sengaja disebar secara merata menuju seluruh wilayah kapanewon dan jajaran perangkat daerah di Sleman.

Danang menyebut pendistribusian fasilitas berakronim unik tersebut merupakan fase awal untuk mendorong transformasi kebiasaan kolektif masyarakat.

Wabup menginginkan adanya budaya baru di tengah publik untuk memilah sisa buangan rumah tangga langsung dari sumber utamanya.

Selain mengandalkan fasilitas fisik berbentuk tong dan rumah pemilahan, Pemkab Sleman turut memperkuat sistem pengawasan wilayah melalui peluncuran platform digital.

Baca Juga

Dalam momentum yang sama, pemerintah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Hidup (SIPEDULI).

Aplikasi ini disiapkan sebagai wadah interaktif yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan indikasi pencemaran atau kerusakan ekosistem secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.

Danang menilai keberadaan sistem berbasis aplikasi ini akan memangkas rantai birokrasi penanganan aduan masyarakat di lapangan.

"Sipeduli ini tidak hanya mempercepat proses penanganan aduan," kata Danang.

Ia menambahkan bahwa platform digital tersebut bertugas memperkuat koordinasi internal antarbidang di Dinas Lingkungan Hidup sehingga setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara tepat, terarah, serta akuntabel.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja