News . 25/06/2026, 14:17 WIB

Kasus Daycare Little Aresha Jadi Atensi Nasional, Kejari dan Kejati DIY Bentuk Tim JPU Gabungan

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Aspek pemulihan trauma korban, lanjutnya, menjadi salah satu fokus yang terus dipantau bersama instansi terkait.

Dakwaan Disiapkan, Perkara Segera Disidangkan

Setelah menerima pelimpahan perkara dari kepolisian, tim JPU gabungan kini menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara dibawa ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Hartono menegaskan penyusunan dakwaan dilakukan secara cermat agar proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta agar persidangan dapat segera digelar demi memberikan kepastian hukum baik korban maupun pihak tersangka," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Hartono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih teliti saat memilih tempat penitipan anak.

Ia meminta masyarakat memastikan legalitas operasional daycare, sistem pengawasan, serta mekanisme pengasuhan yang diterapkan berjalan secara jelas dan terbuka.

"Pastikan legalitas perizinannya secara resmi dan sistem pengawasan serta pelaksanaan yang transparan yang jelas," kata Hartono.

Menurut dia, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama sehingga pengawasan terhadap lembaga penitipan anak perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak.

Baca Juga

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com