News . 25/06/2026, 14:17 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Aspek pemulihan trauma korban, lanjutnya, menjadi salah satu fokus yang terus dipantau bersama instansi terkait.
Setelah menerima pelimpahan perkara dari kepolisian, tim JPU gabungan kini menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara dibawa ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hartono menegaskan penyusunan dakwaan dilakukan secara cermat agar proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta agar persidangan dapat segera digelar demi memberikan kepastian hukum baik korban maupun pihak tersangka," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Hartono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih teliti saat memilih tempat penitipan anak.
Ia meminta masyarakat memastikan legalitas operasional daycare, sistem pengawasan, serta mekanisme pengasuhan yang diterapkan berjalan secara jelas dan terbuka.
"Pastikan legalitas perizinannya secara resmi dan sistem pengawasan serta pelaksanaan yang transparan yang jelas," kata Hartono.
Menurut dia, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama sehingga pengawasan terhadap lembaga penitipan anak perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media