News . 26/06/2026, 20:46 WIB

Sultan HB X Dipastikan Sehat, Sekda DIY: Tanggal 1 Juli Sudah Kembali Beraktivitas

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kondisi sehat meski saat ini tengah menjalani medical check up.

Made mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi Sultan. Ia menyebut Sultan HB X dijadwalkan kembali ke Yogyakarta pada 30 Juni 2026 dan langsung melanjutkan aktivitas pemerintahan pada awal Juli.

"Beliau tanggal 30 juga sudah balik dan tanggal satu sudah aktivitas," ungkapnya Made, Jumat 26 Juni 2026.

Menurut Made, agenda Gubernur DIY sepanjang Juli 2026 telah tersusun cukup padat. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan menyesuaikan waktu yang tersedia dari dokter yang menangani Sultan.

Saat ini Waktu yang tepat untuk melakukan medical check up dilakukan oleh para dokter dan ahli gubernur.

Made mengaku banyak menerima pesan dari masyarakat yang menanyakan kondisi Sri Sultan. Namun ia kembali menegaskan bahwa Gubernur DIY berada dalam kondisi baik.

Selama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani medical check up, Pemerintah Daerah DIY menunjuk Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY.

Penunjukan tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai suksesi kepemimpinan di DIY.

Menanggapi hal itu, Made menegaskan bahwa penunjukan Plh merupakan mekanisme birokrasi yang lazim dilakukan ketika pimpinan daerah berhalangan sementara menjalankan tugas kedinasan.

Menurut dia, prosedur tersebut berlaku untuk berbagai kondisi, baik karena sakit, kunjungan kerja maupun cuti.

Baca Juga

"Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan lembaga sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan di-cover oleh wakilnya," beber Made.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang berjalan normal dan tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan.

Made juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang setelah Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Gubernur DIY.

Ia menegaskan tidak ada agenda lain di balik penunjukan tersebut. Menurutnya, alasan utama Sultan HB X berhalangan sementara hanya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Dengan kepastian tersebut, Pemda DIY memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dijadwalkan kembali bertugas dan menjalankan agenda kedinasan pada awal Juli 2026.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com