News . 08/07/2026, 14:00 WIB

APBD Tekor, Bupati Sleman Minta Jajaran 'Kencangkan Ikat Pinggang' dan Perketat Rujukan BPJS Gratis

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Beban anggaran jaminan kesehatan yang terus membengkak memaksa Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah efisiensi ketat. Bupati Sleman Harda Kiswaya memerintahkan jajarannya untuk membatasi pengeluaran dan memperketat sistem pelayanan medis daerah.

Instruksi tersebut menyusul tekanan keuangan yang dihadapi daerah dalam membiayai program kesehatan gratis bagi masyarakat.

"Pemerintah daerah saat ini wajib melakukan penghematan yang cermat atau mengencangkan ikat pinggang," ujar Harda Kiswaya di sela kunjungan kerja di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa 7 Juli 2026.

Harda menjelaskan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak masyarakat tidak boleh habis begitu saja untuk membiayai sistem rujukan yang tidak efisien. Pemkab Sleman kini fokus membenahi alur pelayanan kesehatan agar lebih tepat sasaran.

Ke depan, alur rujukan pasien jaminan daerah akan didorong secara berjenjang. Pasien wajib mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum melanjutkan perawatan ke rumah sakit.

"Alur pelayanan jaminan kesehatan harus didorong agar optimal secara berjenjang. Prioritasnya ke fasilitas medis serta rumah sakit milik pemerintah dengan memberdayakan seluruh tenaga kesehatan di daerah," tegas Harda.

Tekanan anggaran perlindungan medis gratis sebetulnya tidak hanya terjadi di Sleman. Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengungkapkan wilayahnya juga sempat menghadapi tantangan serupa akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

Namun, Pekalongan berhasil mempertahankan program berobat gratis berbasis KTP tanpa membuat daerah tekor. Mereka menerapkan sistem pengelolaan anggaran rasional melalui mekanisme verifikasi ketat. Sistem buka-tutup (cut-off) diberlakukan pada jaminan pelayanan.

"Melalui pola verifikasi serta koordinasi yang transparan bersama BPJS Kesehatan, program perlindungan medis masyarakat tetap berjalan stabil," urai Sukirman.

Sistem penghematan ketat dari Pekalongan ini yang akan segera diadopsi oleh Pemkab Sleman. Dinas Kesehatan Sleman bersama RSUD Sleman, RSUD Prambanan, dan seluruh Puskesmas diminta segera merumuskan aturan teknis baru yang adaptif terhadap regulasi BPJS Kesehatan.

Baca Juga

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com