Wabup Sleman Ingatkan ASN, Jangan Jadikan Jabatan Lahan Cari Untung
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan pengarahan tegas terkait integritas ASN dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Setda Sleman.
jogja.fin.co.id – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia meminta para pejabat dan pegawai birokrasi menjaga integritas serta tidak memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.
Peringatan itu disampaikan Danang saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu 22 Juli 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah.
Danang menekankan setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh aparatur pemerintah berdampak langsung kepada masyarakat luas.
"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari setiap keputusan berdampak pada masyarakat. Mari jadikan jabatan sebagai amanah, bukan kesempatan mencari keuntungan pribadi," ujar Danang.
Baca Juga
Untuk memperkuat pemahaman hukum para pegawai, Pemkab Sleman menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah. Tim Kejagung memberikan materi pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus membuka ruang diskusi interaktif.
Danang menyebut penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi berpotensi besar merusak iklim pembangunan daerah serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Oleh sebab itu, ia menuntut adanya pengawasan ketat dan pembentukan budaya antikorupsi yang konsisten di setiap lini dinas.
"Pencegahan korupsi butuh sinergi sistematis. Dengan komitmen kuat, kita ciptakan birokrasi Sleman yang bersih dan fokus memberikan pelayanan terbaik," tegasnya.