Edukasi . 10/08/2026, 16:12 WIB

Wujud Pengabdian Masyarakat, Akademisi UWM Hadir Edukasi Warga Binaan Lapas Cebongan

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk warga binaan. Berangkat dari tanggung jawab itu, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman.

Kegiatan digelar pada Jumat 7 Agustus 2026 lalu itu, diisi penyuluhan hukum serta penyerahan bantuan buku bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Program yang digagas Biro Penyuluhan dan Konsultasi Hukum (BPKH) FH UWM ini mengusung tema Pidana dan Pembinaan dalam Perspektif Afeksional dan Legisme.

Agenda tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai kepastian hukum, nilai kemanusiaan, serta proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Ketua kegiatan, Erna Tri Rusmala Ratnawati, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk warga binaan.

"Proses pembinaan di lapas bukan sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," ujar Erna.

"Karena itu, Fakultas Hukum UWM hadir untuk berbagi pengetahuan hukum sekaligus menumbuhkan semangat belajar," sambungnya.

Proses di lapas menjadi ruang belajar dan persiapan masa depan yang lebih baik. BPKH FH UWM hadir membagikan pengetahuan hukum sekaligus menyerahkan donasi buku.

Materi penyuluhan disampaikan Kepala BPKH FH UWM, Dr. Murdoko, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, hukum berfungsi sebagai instrumen penegakan aturan dan sarana pembinaan yang menghargai martabat manusia.

Pendekatan afeksional menekan nilai empati dan kemanusiaan, sedangkan legisme menekankan kepatuhan pada aturan. Keduanya perlu berjalan seimbang.

Murdoko menambahkan, penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, sementara pembinaan membuka kesempatan bagi seseorang untuk berubah. Hukum yang baik tidak hanya menghukum, tetapi membimbing serta memulihkan.

"Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, sementara pembinaan harus membuka kesempatan bagi seseorang untuk berubah. Hukum yang baik tidak hanya menghukum, tetapi juga membimbing dan memulihkan," ujar Murdoko.

Sesi diskusi yang dipandu Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H. berlangsung interaktif. Warga binaan aktif mengajukan pertanyaan seputar proses pembinaan, kesadaran hukum, hingga tantangan sosial usai menjalani masa pidana.

Selain penyuluhan, FH UWM menyerahkan sejumlah buku untuk memperbanyak koleksi perpustakaan Lapas Kelas IIB Cebongan. Bantuan buku ini diharapkan memperkuat budaya literasi serta menjadi sarana belajar warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com