Tinggalkan Grup WhatsApp, Sleman Gunakan SIPOTIK Cegah Penyalahgunaan Obat
Ilustrasi Alprazolam.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pengawasan pelayanan obat psikotropika di Kabupaten Sleman melalui grup percakapan WhatsApp dinilai lemah. Dinas Kesehatan Sleman pun kini mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK) berbasis NIK untuk menutup celah doctor shopping.
Pola koordinasi manual antar-fasilitas kesehatan selama ini terbukti memiliki banyak kelemahan. Data pasien sering terlewat, verifikasi bersifat subjektif, dan tidak sanggup mendeteksi pemohon resep yang sengaja mendatangi banyak apotek dalam sehari.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman, dr. Tunggul Birowo menyebut sistem lama sudah tidak memadai menghadapi modus manipulasi resep yang makin rapi.
"Sebelum ada sistem terintegrasi, pengawasan antar-sarana kesehatan cuma mengandalkan grup WhatsApp manual. Data mudah terlewat dan gagal mendeteksi pasien yang sengaja berpindah-pindah apotek demi dapat pasokan obat berlebih," kata dr. Tunggul Birowo di Sleman, Selasa 6 Oktober 2026.
Baca Juga
Pencatatan manual di grup percakapan juga kerap kalah cepat dibanding pergerakan pasien nakal. Modus pemanfaatan banyak kartu identitas berobat ke beberapa dokter sekaligus kerap lolos dari pemantauan apoteker.
Melalui SIPOTIK, setiap pelayanan resep obat keras wajib menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien ke dalam sistem berbasis web. Riwayat pengambilan obat langsung terekam secara otomatis dan terhubung antar-fasilitas kesehatan.
Jika pasien terdeteksi baru saja menebus obat golongan psikotropika di fasilitas lain dalam periode waktu yang sama, sistem langsung memberi penanda khusus. Apoteker memiliki dasar data valid untuk menolak pencairan resep berulang tersebut.
Dokter juga dapat melihat rekam medis penebusan obat pasien sebelum menerbitkan resep baru. Kepastian data ini membantu tenaga medis memastikan pemberian dosis tepat sesuai kebutuhan klinis.
Saat ini SIPOTIK sudah menghubungkan 22 rumah sakit, 22 apotek, dan 1 klinik utama di wilayah Sleman. Basis data terintegrasi tersebut telah merekam riwayat pelayanan medis lebih dari 17.500 pasien.
Dinas Kesehatan Sleman menyiapkan pengembangan arsitektur aplikasi agar bisa diadopsi secara jejaring lintas kabupaten dan kota di DIY. Sistem terintegrasi kawasan ini disiapkan untuk mencegah pasien berpindah perburuan obat ke luar wilayah Sleman.