Senin, 19 Oktober 2026
--°C --
-- · --
News

Kucurkan Rp 19 Miliar, Pemkab Sleman Lindungi 5 Ribu Pekerja Padat Karya dengan BPJS

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
18/10/2026, 14:13 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Kucurkan Rp 19 Miliar, Pemkab Sleman Lindungi 5 Ribu Pekerja Padat Karya dengan BPJS

Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris pekerja padat karya di Ruang Sembada.Foto:dok.diskominfoSleman

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,107 miliar untuk mengoperasikan 144 paket program padat karya sepanjang tahun 2026.

Program ini menyerap 5.024 tenaga kerja lokal yang seluruhnya didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menjelaskan penyerapan tenaga kerja tersebut menyasar kelompok masyarakat penganggur, setengah penganggur, serta warga miskin.

Perlindungan jaminan sosial dibuktikan lewat penyerahan santunan jaminan kematian senilai Rp 74 juta kepada ahli waris almarhum Fajar Setiawan.

Fajar merupakan pekerja padat karya proyek pembangunan talud di Padukuhan Mutihan, Kalurahan Madurejo, Prambanan, yang meninggal dunia pada 24 September 2026.

Penyerahan santunan diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Sleman, Abu Bakar, di Ruang Sembada Pemkab Sleman, Kamis 15 Oktober 2026.

"Kami mewakili Bupati Sleman dan segenap jajaran Pemkab Sleman menyampaikan dukacita atas berpulangnya Fajar Setiawan, semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan dapat membantu keluarga ahli waris kedepannya," ujar Abu Bakar.

Abu Bakar mengingatkan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di setiap titik lokasi proyek fisik. Penerapan aturan kerja ketat bertujuan menekan risiko kecelakaan kerja bagi para pekerja lapangan.

Ia menegaskan Pemkab Sleman terus memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal dan nonformal.

Pada kesempatan sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sonny Eka Santana menyampaikan almarhum Fajar Setiawan terdaftar dalam dua kepesertaan, yakni jasa konstruksi padat karya dan kepesertaan RT. Seluruh dana santunan sebesar Rp 74 juta telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris.

Sonny melaporkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Sleman hingga Oktober 2026 telah menyentuh angka 36,48 persen.

Pihaknya optimistis mampu memenuhi target UCJ Sleman sebesar 37 persen sampai akhir tahun 2026.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja