News . 08/11/2026, 14:32 WIB

Suporter Wajib Berbadan Hukum, DPRD Sleman Godok Aturan Baru Demi Keamanan Olahraga

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Dinamika pembinaan olahraga di Kabupaten Sleman memasuki babak baru yang lebih terarah.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman saat ini tengah mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang memuat aturan ketat terkait tata kelola organisasi suporter. Kuatnya kultur olahraga di Sleman mendasari urgensi pengaturan tersebut.

Pembaharuan regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sekaligus menjawab perkembangan zaman termasuk pengakuan terhadap olahraga masyarakat dan e-sport.

Ketua Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Sleman, Wahyudi Kurniawan mengatakan, pengaturan tata kelola suporter menjadi salah satu poin

dalam draf regulasi baru ini.

Melalui aturan tersebut, organisasi suporter didorong untuk memiliki badan hukum resmi yang terdaftar.

"Tata kelola suporter melalui organisasi resmi berbadan hukum yang terdaftar ini dimaksudkan untuk memperjelas hak, tanggung jawab, dan peran berbagai pihak dalam mendukung olahraga yang aman dan tertib," ujar Wahyudi Kurniawan.

Wahyudi menyebut keberadaan payung hukum yang jelas akan memudahkan sinkronisasi antara klub, panitia pelaksana, aparat keamanan, dan kelompok pendukung.

Selama ini, potensi gesekan di lapangan kerap terjadi akibat lemahnya kelembagaan dan koordinasi antarkelompok pendukung.

Selain menyoroti tata kelola suporter, Raperda Keolahragaan ini juga memperluas cakupan industri keolahragaan dari empat menjadi sembilan bidang.

Ruang lingkup tersebut mencakup jasa kegiatan cabang olahraga, industri barang olahraga, hingga manajemen olahraga profesional.

Regulasi baru ini turut memperkuat aspek perlindungan bagi pelaku olahraga, kejelasan skema pendanaan melalui dana perwalian dan CSR, serta percepatan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) yang berpedoman pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Pembahasan Raperda Keolahragaan ini terus dikebut oleh Pansus DPRD Sleman bersama perangkat daerah terkait.

Diharapkan, regulasi komprehensif ini mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendongkrak prestasi atlet lokal sekaligus menjadikan Sleman sebagai pelopor keamanan ekosistem olahraga.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com