Minggu, 07 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Buntut Dugaan Pelecehan, Gedung Rektorat UPN Jogja Diduduki Massa: Mahasiswa Tuntut 8 Dosen Dipecat!

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
20/05/2026, 22:48 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Buntut Dugaan Pelecehan, Gedung Rektorat UPN Jogja Diduduki Massa: Mahasiswa Tuntut 8 Dosen Dipecat!

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta yang menduduki Gedung Rektorat dan membakar ban sebagai bentuk protes atas kasus kekerasan seksual.Foto:TangkapanLayarIG

jogja.fin.co.id – Gelombang kemarahan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Yogyakarta memuncak. Ratusan massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menduduki Gedung Rektorat guna menuntut penuntasan cepat dan transparan atas rentetan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tenaga pendidik di lingkungan kampus tersebut.

Aksi pendudukan ini menghentikan aktivitas normal di pusat administrasi kampus. Massa yang bergerak secara bergelombang merangsek masuk dan memenuhi area tengah gedung mulai dari lantai satu hingga lantai tiga.

Sebagai bentuk protes keras atas lambannya penanganan birokrasi, para mahasiswa membentangkan sejumlah spanduk bernada kecaman seperti 'Reformasi Birokrasi' dan 'Di Mana Ruangan Kami'. Situasi di lobi utama rektorat sempat memanas saat mahasiswa mulai membakar ban bekas dan tumpukan kertas sebagai simbol matinya keadilan di lingkungan akademik.

Akumulasi Kemarahan dan Ultimatum Tiga Hari bagi Rektorat

Advertisement

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan kulminasi dari kekecewaan mendalam yang terpendam lama. Berdasarkan penelusuran internal organisasi, praktik culas ini terindikasi sudah berjalan menahun tanpa ada tindakan preventif yang konkret dari otoritas kampus.

Mahasiswa secara tegas melayangkan ultimatum berdurasi tiga hari kepada pihak rektorat dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Selama masa pembuktian tersebut, massa menuntut pembebasan tugas atau penonaktifan sementara bagi seluruh oknum dosen yang masuk dalam daftar terlapor agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi.

Risyad juga mendesak pemenuhan hak perlindungan serta jaminan restitusi bagi para korban sebagai prioritas utama gerakan. BEM menilai komitmen tertulis sangat krusial mengingat kasus-kasus tersebut telah mengendap terlalu lama tanpa kepastian hukum yang jelas bagi penyintas.

Fakta Mengejutkan: 8 Oknum Dosen Lintas Fakultas Diduga Terlibat

Gerakan mahasiswa kali ini membawa dokumen investigasi yang mengejutkan publik. Berdasarkan tabulasi laporan yang dihimpun BEM KM UPN, indikasi kejahatan moral ini ternyata tidak hanya terjadi di Fakultas Pertanian, melainkan menyebar secara sistematis di hampir seluruh fakultas.

Tercatat ada delapan oknum dosen yang kini memegang rapor merah dugaan pelecehan seksual dengan rentang waktu kejadian yang sangat panjang, yakni sejak angkatan masuk tahun 2013. Berdasarkan data perolehan bukti dari BEM, tiga oknum dosen berasal dari Fakultas Pertanian, dua dari Fisip, satu dari Fakultas Teknik Mineral dan Energi (FTME), satu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta satu oknum lain yang masih diverifikasi basis strukturalnya.

Baca Juga

Tindakan asusila yang dilakukan para oknum tersebut meliputi kategori pelecehan verbal hingga non-verbal yang kerap terjadi di area ruang kelas maupun dalam forum terbuka kampus. Tim mahasiswa bahkan telah berhasil mengumpulkan dokumen berupa rekaman video yang memperlihatkan bagaimana oknum pengajar melontarkan candaan seksis yang merendahkan martabat mahasiswi di tengah forum.

Mayoritas korban yang merupakan mahasiswi tingkat akhir terpaksa memilih bungkam selama bertahun-tahun akibat kuatnya belenggu relasi kuasa. Risyad membeberkan bahwa para penyintas berada di bawah ancaman akademik, di mana mereka ditakut-takuti bahwa nilai kuliah mereka akan dihancurkan, bimbingan skripsi dipersulit, atau proyek penelitian mereka akan dihentikan total jika berani melapor.

Respons Rektor UPN Jogja di Hadapan Massa Aksi

Advertisement

Menanggapi kepungan ratusan mahasiswa, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M. Irhas Effendi, langsung turun menemui massa di area rektorat. Di depan para demonstran, Irhas menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas mencuatnya skandal kekerasan seksual yang mencoreng nama baik institusi pendidikan yang dipimpinnya tersebut.

"Saya sebagai rektor, tadi saya sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN," tegas Irhas secara terbuka di hadapan mahasiswa.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
Penulis jogja.fin.co.id