News . 26/05/2026, 13:20 WIB

Korupsi Rp2,1 Miliar di BUKP Tempel Sleman Terungkap, Polisi Temukan Ratusan Kredit Fiktif

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Penyidik menduga uang hasil penyimpangan mengalir ke masing-masing tersangka dalam jumlah berbeda. BH diduga memperoleh keuntungan pribadi sekitar Rp800 juta. Sementara RBH disebut menerima sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan tersangka S diduga menikmati Rp160 juta.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Namun demikian, polisi mengaku mengalami kendala lantaran salah satu tersangka, yakni RBH, belum kooperatif dan tidak diketahui keberadaannya.

“Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan,” kata Fajar.

Polisi Sita Dokumen Kredit Fiktif, Kejar Pemulihan Kerugian Negara

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 200 saksi dan menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti itu meliputi dokumen pengangkatan pegawai, perjanjian kredit fiktif, verifikasi nasabah, laporan keuangan, hingga bukti setoran angsuran yang diduga bermasalah.

Selain menyiapkan proses pidana terhadap tersangka, penyidik juga mulai menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara. “Sampai sekarang belum ada pengembalian kerugian dari para tersangka,” tegas Fajar.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com