News . 28/06/2026, 21:08 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id Sejumlah mantan karyawan yang tergabung dalam solidaritas pekerja Rumah Sakit Umum (RSU) Griya Mahardhika Jogja melakukan aksi unjuk rasa di jalanan.
Puluhan massa tersebut mendatangi area operasional rumah sakit yang terletak di kawasan Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu 27 Juni 2026. Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan pembayaran sisa upah kerja yang tertunggak.
Para peserta aksi berdiri di depan pintu masuk rumah sakit sembari membentangkan alat peraga berupa spanduk protes.
Salah satu spanduk menyuarakan sindiran dalam bahasa Jawa yang menyoroti persoalan beban kerja yang tidak sebanding dengan hak finansial yang mereka terima dari pihak manajemen.
Perwakilan kelompok massa, Nurul Fitriah, menjelaskan terdapat 36 mantan pegawai yang hingga saat ini belum menerima sisa gaji.
Penundaan pemenuhan hak normatif ini sudah berlangsung selama empat bulan berturut-turut, hingga memicu para staf mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi yang melatarbelakangi demo kita hari ini adalah penuntutan hak berupa upah yang belum dibayarkan oleh RSU Griya Mahardhika Jogja selama empat bulan," kata Fitriah saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi aksi.
Fitriah menambahkan, pihaknya sudah menempuh koridor formal melalui perundingan bipartit resmi sebanyak dua kali dengan menyertakan bukti notulensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul.
Lantaran belum melihat adanya titik terang, eks karyawan memilih meneruskan sengketa ketenagakerjaan ini ke tahap tripartit yang melibatkan pihak dinas sebagai mediator.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya membuat manajemen rumah sakit bersedia membuka ruang dialog di sela-sela demonstrasi. Melalui mediasi dadakan yang ikut dikawal perwakilan Disnakertrans Bantul, pihak buruh kembali menyodorkan rincian draf permohonan.
Fitriah menyebut titik krusial yang belum menemui kesepakatan berada pada klausul termin pembagian serta tanggal pencairan dana.
Menurutnya, pihak manajemen belum bisa mengetok palu karena isi kesepakatan tersebut masih harus diserahkan kepada Direktur Utama atau jajaran direksi tertinggi RSU Griya Mahardhika.
Pihak manajemen RSU Griya Mahardhika tidak membantah adanya tunggakan hak eks pekerja tersebut. Perwakilan manajemen, Putri Agustiningtyas Kurniawati, menyatakan bahwa perusahaan menghormati aktivitas penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh jajaran mantan stafnya.
"Tapi namanya mantan karyawan ingin menyampaikan aspirasi, kan itu juga hak mereka. Enggak apa-apa kita tetap tanggapi, kita terima," ujar Putri saat ditemui di sela-sela pengamanan aksi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media