Marak Penipuan Daring, FH UWM Ajak Jaga Warga Sendangsari Melek Hukum Digital
Dosen Fakultas Hukum UWM memberikan sosialisasi bahaya penipuan daring kepada Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Sendangsari, Sleman.Foto:Dok.UWMYogyakarta
Literasi Hukum Digital Perkuat Perlindungan Warga
Sementara itu, Cunduk Wasiati mengatakan Kelompok Jaga Warga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Pemenuhan hak atas rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang perlu dijaga bersama.
Dalam menghadapi maraknya penipuan daring, literasi hukum dan literasi digital menjadi bekal penting agar masyarakat mampu mengenali potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Masyarakat juga diharapkan mengetahui cara melakukan pencegahan serta berpartisipasi membangun budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing.
Baca Juga
Sementara itu, Lurah Kalurahan Sendangsari, Afan Nur Hisan, S.A.P., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kalurahan dan perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah masyarakat.
Ia juga menilai penyebarluasan informasi mengenai akses pendidikan tinggi menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah untuk menekan angka putus sekolah dan meningkatkan taraf pendidikan warga.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Anggota Jaga Warga yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengalaman serta kasus penipuan daring yang mereka temui di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM berharap masyarakat semakin memahami hak atas rasa aman di ruang digital, mampu mengenali berbagai bentuk penipuan daring, serta memiliki kesadaran lebih tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui berbagai program beasiswa yang tersedia.