Kasus Antraks Muncul Lagi di Gunungkidul, Pemprov DIY Warning Peternak
Foto:UmutDagu/Pexels
jogja.fin.co.id - Kasus antraks kembali terdeteksi di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mencatat sejumlah warga positif terpapar bakteri usai melangsungkan tradisi brandu atau menyembelih dan membagikan daging dari kambing yang mati mendadak.
Kejadian tersebut memicu kewaspadaan Pemerintah Daerah DIY. Pemerintah Provinsi DIY melalui akun resmi Diskominfo DIY mengeluarkan peringatan tegas agar warga tidak mengulangi praktik berbahaya tersebut.
"Antraks adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis dan dapat menular dari hewan yang terinfeksi kepada manusia," tulis Pemprov DIY dalam keterangan resminya.
Penularan umumnya terjadi lewat kontak langsung dengan darah, daging, kulit, maupun jaringan hewan yang sakit. Pemprov DIY meminta warga memutus rantai penularan dengan mematuhi prinsip utama pencegahan.
Baca Juga
"Jangan disembelih. Jangan dimakan. Jangan dibagikan. Segera laporkan," tegas instruksi tersebut.
4 Prosedur Aman Menghadapi Antraks
Pemprov DIY merilis panduan penanganan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penularan di lingkungan sekitar:
- Hentikan Kontak: Hindari menyentuh darah, daging, kulit, atau jaringan hewan yang mati secara mendadak.
- Bersihkan Diri: Cuci bagian tubuh yang terlanjur terkena cairan hewan menggunakan sabun dan air mengalir.
- Segera Periksa: Datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika memiliki riwayat kontak dengan hewan berisiko. Sampaikan riwayat paparan kepada petugas.
Baca Juga
- Ikuti Arahan Petugas: Segera lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan setempat agar bangkai hewan ditangani sesuai prosedur medis.
Pemprov DIY menekankan penanganan bangkai hewan terinfeksi tidak boleh dilakukan sendiri oleh warga. Laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci utama mencegah penyebaran bakteri ke wilayah lain.