News . 07/11/2026, 21:09 WIB

DPRD Sleman Siapkan Jaminan Perlindungan Hukum Atlet dan Pelaku Olahraga

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Dari sisi pembiayaan, regulasi baru membuka peluang skema yang lebih luas. Hal itu mencakup pemanfaatan dana perwalian keolahragaan sesuai amanat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 serta optimalisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR.

Selain itu, regulasi ini turut memperluas cakupan industri keolahragaan dari empat bidang menjadi sembilan bidang.

Sektor baru tersebut meliputi jasa kegiatan cabang olahraga, industri barang olahraga, hingga manajemen olahraga profesional.

Tata kelola suporter juga diatur melalui kewajiban berbadan hukum resmi demi menciptakan iklim pertandingan yang aman dan tertib.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com