News . 21/06/2026, 22:40 WIB

Hapus Sistem Kertas, BPS DIY Pakai Aplikasi CAPI Sasar Akurasi Sensus Ekonomi

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Pihak BPS mengonfirmasi hambatan utama di lapangan justru bukan masalah gawai atau teknologi. Tantangan terbesar timbul saat petugas berupaya menyamakan jadwal temu bersama pemilik usaha.

Sering kali informan di lokasi tidak menguasai detail kondisi keuangan maupun pengeluaran riil rumah tangga perusahaan.

Situasi tersebut memaksa petugas melakukan kunjungan ulang berulang kali di tengah pembatasan waktu kerja.

Sebagai jaminan keamanan, pengumpulan informasi keekonomian masyarakat ini mengacu pada regulasi ketat perlindungan data instansi.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS wajib memegang teguh asas kerahasiaan angka individu responden.

Pemerintah menjamin data mentah pelaku usaha tidak akan bocor ke publik atau disalahgunakan sebagai instrumen pajak.

Otoritas mengimbau masyarakat menerima kedatangan petugas secara terbuka serta memberikan jawaban jujur demi akurasi basis kebijakan ekonomi nasional.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com