News . 07/11/2026, 17:48 WIB

Tekan Laju Alih Fungsi Lahan, DPRD Sleman Pastikan Pembangunan Daerah Selaras dengan Alam

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Selain itu, batang tubuh peraturan juga menjabarkan empat komponen teknis dalam lampiran, meliputi identifikasi potensi dan masalah, skenario perlindungan, perumusan rencana, hingga indikator kinerja utama.

"Seluruh unsur pendukung seperti pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, hingga sistem informasi dicantumkan secara rinci agar aturan ini memiliki kepastian hukum yang kuat di lapangan," jelasnya.

Melalui rentang waktu perencanaan selama 30 tahun hingga 2056, DPRD Sleman menuntut komitmen lintas instansi serta keterlibatan aktif masyarakat.

Partisipasi publik dibuka luas agar pengawasan terhadap jalannya kebijakan investasi dan pembangunan pariwisata tetap berada dalam koridor keberlanjutan ekologis.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com